Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru kontrak di tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Denpasar, maka Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar akan melakukan rekrutmen tenaga guru kontrak sebanyak 80 orang.