28.000 Siswa SMP Ikut Ulangan Umum Terpadu
Kereneng (pendidikan.denpasarkota.go.id)
Mulai Jumat (4/12) kemarin hingga Sabtu (5/12) ini, tercatat sekitar 28.000 siswa dari 58 SMP negeri dan swasta se-Kota Denpasar mengikuti ulangan umum terpadu semester I. Ulangan umum terpadu yang digagas Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar sejak tahun ajaran 2007/2008 itu dinilai sangat strategis dalam rangka meningkatkan dan mempercepat upaya pemerataan kualitas pendidikan di Denpasar.
Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, Drs. I Made Darma, M.Pd., mengatakan, mata pelajaran yang dijadikan materi ulangan umum terpadu dititikberatkan pada mata pelajaran yang di-UN-kan, yakni bahasa Indonesia, matematika, IPA dan bahasa Inggris. Disebutkannya, peserta diwajibkan mengerjakan soal-soal ulangan umum berbentuk multiple choice (pilihan ganda). Soal ulangan umum terpadu itu disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dengan bobot atau tingkat kesulitannya mengacu kepada standar soal UN yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). "Ulangan umum terpadu wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas VII, VII dan IX SMP negeri/swasta di Denpasar," ujar Made Darma, Jumat kemarin.
Menurut Made Darma, kebijakan menggelar ulangan umum terpadu secara serentak di seluruh SMP negeri/ swasta se-Kota Denpasar merupakan reaksi positif guna mengetahui kesiapan siswa menghadapi UN 2010. Made Darma yang juga Kepala SMPN 3 Denpasar ini menegaskan, dalam menyiapkan anak didik menghadapi UN pihak sekolah tidak bisa lagi mempersiapkan anak didiknya secara instan. Strategi persiapan UN yang digulirkan hanya beberapa bulan menjelang UN dinilai tidak representatif lagi. Namun, persiapan itu harus diformulasikan secara terstruktur dan tersistematisasi sejak anak didik itu duduk di semester awal (kelas VII). Dengan begitu, anak didik sudah dikondisikan siap UN sejak dini mengingat tingkat kesulitan soal-soal ulangan umum terpadu diformat setara dengan soal-soal UN. "Usulan untuk tetap melaksanakan ulangan umum bersama merupakan hasil keputusan pada rapat rutin MKKS SMP Kota Denpasar yang dilaksanakan, Jumat (25/9) lalu," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Denpasar, Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si., merespon positif komitmen MKKS SMP mempertahankan format ulangan umum terpadu. Dikatakan, kebijakan itu jelas akan sangat membantu pihaknya dalam memetakan kualitas pendidikan SMP di seluruh Denpasar. "Dengan begitu, Disdikpora mendapatkan gambaran objektif dalam merancang kebijakan guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan di SMP-SMP yang dinilai kedodoran," katanya.
Sumber : Denpost