Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri se-Kota Denpasar tahun pelajaran 2015/2016, baik jalur reguler, prestasi dan siswa miskin serempak diumumkan, Sabtu (4/7) ini. Nilai ujian sekolah terkoordinasi (UST) SD tertinggi yang diterima di SMP negeri di Kota Denpasar yakni 492,00 dan terendah 434,50. Pengumuman PPDB bisa diakses di website http://denpasar.siap-ppdb.com. Selain itu pengumuman juga ditempel di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar Ir. IGN Eddy Mulya, S.E., M.Si., Jumat (3/7) kemarin mengungkapkan, persaingan terketat terjadi di SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar. Di SMPN 1 Denpasar nilai UST terendah yang diterima adalah 471,50 sedangkan nilai tertinggi 492,00. Di SMPN 3 Denpasar nilai UST terendah yang diterima adalah 471,00 sedangkan nilai yang tertinggi 491,50. ‘’Itu artinya di dua sekolah eks RSBI itu interval nilai terendah dan tertinggi yang diterima 20,5,’’ beber Eddy Mulya.
Sementara di sepuluh SMP negeri lainnya juga terjadi persaingan ketat namun tak sebanding dengan di SMPN 1 dan SMPN 3 Denpasar. Di sekolah lain, rentan nilai mulai 27,0 – 46,0. Nilai paling rendah diterima di SMPN 11 Denpasar yakni 434,50.
Tingginya nilai UST SD yang diterima tahun ini, membuat banyak tamatan SD yang nilai tak memenuhi persyaratan lolos SMP negeri jalur reguler. Bahkan, mereka yang mengantongi nilai UST di bawah 434,50 atau rata-rata 86,9 untuk lima mata pelajaran yang di-UST-kan tidak bisa diterima di sepuluh SMP negeri di Denpasar. ‘’Kuota jalur reguler sebanyak 2.520 untuk 12 SMP negeri, sementara pendaftar mencapai 6.207 siswa,’’ beber Eddy Mulya.
Ia mengatakan, dari sejumlah pendaftar yang tidak lulus seleksi itu, masih ada pendaftar yang salah pilih dan terlalu percaya diri dengan nilai UST-nya. Padahal dengan PPDB sistem real time online (RTO) yang diterapkan Disdikpora Kota Denpasar, memudahkan orangtua atau siswa yang telah mendaftar di SMP negeri dapat dengan mudah memantau setiap pergerakan nilai maupun ranking siswa berdasarkan nilai, kapanpun dan di manapun.
Proses PPDB online tegas Eddy Mulya, merupakan salah satu strategi mengantisipasi terjadinya kecurangan, karena sistem PPDB secara online yang bekerja tidak bisa diganggu-gugat. Kendati begitu, setelah PPDB online selesai, sistem ini juga akan tetap dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana keberhasilannya dan kekurangannya. “Tentunya, tetap akan dilakukan evaluasi,” tegas mantan Asisten II Setda Kota Denpasar ini.
Eddy Mulya berharap siswa yang tidak lulus PPDB SMP negeri tidak berkecil hati. Karena daya tampung di sekolah negeri terbatas, ia menyarankan siswa yang tak lulus bisa melanjutkan ke sekolah swasta. Apalagi saat ini banyak SMP swasta sudah terakreditasi A yang sejajar dengan negeri.
Untuk pendaftaran ulang dimulai 6-8 Juli 2015. Bagi peserta PPDB yang dinyatakan lulus seleksi dianggap mengundurkan diri atau gugur jika tidak melakukan daftar ulang sesuai batas waktunya tersebut. (putra)
Hasil PPDB SMP Negeri Kota Denpasar Tahun Pelajaran 2015/2016
================================================
No. Sekolah NUN Terendah NUN Tertinggi
================================================
1. SMPN 1 471,50 492,00
2. SMPN 2 443,50 487,50
3. SMPN 3 471,00 491,50
4. SMPN 4 447,50 487,50
5. SMPN 5 435,00 481,00
6. SMAN 6 450,50 491,00
7. SMPN 7 457,50 492,00
8. SMPN 8 453,00 486,00
9. SMPN 9 446,50 481,00
10. SMPN 10 463,00 490,00
11. SMPN 11 434,50 461,50
12. SMPN 12 439,50 485,50
================================================
Sumber: Disdikpora Kota Denpasar