Menu

Jangan Malu Menggunakan Bahasa Bali

  • Rabu, 02 November 2016
  • 4023x Dilihat

KEPUTUSAN Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang mewajibkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), perusahaan daerah hingga sekolah setiap Rabu, serta rerahinan Purnama dan Tilem berbahasa Bali, disambut positif warga sekolah di Denpasar. Keputusan ini dianggap tepat sebagai penguatan dan pelestarian bahasa Bali yang makin terpinggirkan dan seolah jadi bahasa ‘’asing’’ bagi manusia Bali sendiri.

Ketua PGRI Kota Denpasar, Drs. Nyoman Winata, M.Hum., mengungkapkan, sejumlah sekolah di Denpasar, sebelumnya pernah menggulirkan program Rahina Mabasa Bali ini. Sayangnya, setelah beberapa tahun berjalan, gaung program ini nyaris tak terdengar lagi.

Winata berharap, pihak sekolah menindaklanjuti program barbahasa Bali tiap Rabu serta rerahinan Purna dan Tilem yang digulirkan Walikota Denpasar secara kontiyu. Program yang sangat mulia dalam menyelamatkan bahasa Bali dari ancaman kematian permanen ini tidak sebatas wacana atau sekadar hangat-hangat tahi ayam. ‘’Memang harus ada aksi nyata untuk melestarikan bahasa Bali. Generasi muda Bali wajib diperkenalkan dengan bahasa Bali sejak usia dini dan jangan malu menggunakan bahasa Bali,’’ katanya.

Realitanya, generasi muda Bali kini memang sudah sangat ‘’berjarak’’ dengan bahasa ibunya. Mereka tidak lagi jadi penutur aktif dan cenderung lebih memilih menggunakan bahasa di luar bahasa Bali dalam pergaulan kesehariannya. Jika sebuah bahasa mulai ditinggalkan para penuturnya, itu sama artinya bahasa itu tengah bergerak menuju gerbang kematian.

‘’Sebelum bahasa Bali benar-benar tinggal nama, segenap komponen masyarakat Bali wajib melakukan aksi nyata untuk melestarikannya. Sekecil dan sesederhana apa pun wujud aksi itu, tentu saja jauh lebih baik ketimbang tidak melakukan aksi sama sekali,’’ tegas Winata.

Hal senada juga diungkapkan Ketua YPLP Kota PGRI Denpasar, Drs. Nengah Madiadnyana, M.M. Ia mengungkapkan, meskipun hanya diberlakukan selama satu hari setiap Rabu, serta setiap rerahinan Purnama atau Tilem, paling tidak kita punya setitik harapan bahwa program yang mewajibkan seluruh siswa menggunakan bahasa Bali ini akan menjadi ''rahim'' yang subur bagi "kelahiran" generasi-generasi penutur bahasa Bali baru.

‘’Terus terang, saya cukup tersentak mendengar prediksi menyatakan bahasa Bali akan punah di tahun 2041. Kalau bahasa Bali sampai punah, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi dengan Bali ini. Bali akan kehilangan salah satu kekayaannya yang sangat berharga," ujar Nengah Madiadnyana Winata yang juga Kepala SMK PGRI 3 Denpasar ini.

Menurut Madiadnyana, prediksi lain yang menyatakan  bahasa Bali tinggal satu generasi saja itu wajb disikapi secara serius. Dikatakan, prediksi itu sejatinya lebih banyak bertujuan untuk membuat manusia Bali jengah sehingga tergugah untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan secara terstruktur dan tersistematisasi.

Kendati mengaku tidak yakin seratus persen bahasa Bali  akan "terkubur" begitu cepat atau hanya dalam hitungan puluhan  tahun, namun argumentasi itu jelas bukan hal yang mengada-ada. Kalau memang ada niat, ia yakin bahasa Bali juga bisa dimanfaatkan sebagai ilmu pengetahuan. “Kita tidak ingin Bahasa Bali punah, terutama di kalangan siswa. Sebab mereka akan menjadi generasi penerus,” ujar Madiadnyana.

Dia mencontohkan seperti halnya seorang siswa yang sejak kecil sudah diajarkan berbahasa Indonesia oleh orangtuanya. Otomatis ketika aturan ini diterapkan yang bersangkutan menemui kesulitan. “Namun, seiring berjalannya waktu kami yakin mereka bisa mengikuti dan kian terampil berbahasa Bali,” katanya.

Disebutkan yang namanya berbahasa itu, tidak bisa sekadar dipelajari saja, namun perlu dibiasakan dalam keseharian. Pihak sekolah tidak mengharuskan siswa untuk berbahasa Bali alus atau menggunakan sor singgih bahasa, cukup dengan bahasa pergaulan saja yang penting sopan. Peraturan ini hanya berlaku di luar jam pelajaran kelas. “Kalau ada pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan sebagainya di dalam kelas, harus disesuaikan dengan pelajaran tersebut,” katanya.

Pengelola PAUD Harapan Bangsa, Dra. Sri Hartati Andriana mengatakan saat ini sebagian anak-anak tidak mengenal Bahasa Bali karena tidak diperkenalkan di rumah, apalagi digunakan sebagai percakapan sehari-hari. “Anak-anak jadi sulit memahami Bahasa Bali. Jadi kami harus memperkenalkan melalui permainan yang atraktif,” ujar Sri Hartati.

Menurut dia, orang tua kini memang lebih senang anaknya berbahasa Indonesia dalam keseharian karena lebih modern dan lebih tinggi status sosialnya. ‘’Kami tak ingin anak-anak tak mengenal bahasa ibu di Bali, karenanya setiap Rabu serta rerahinan Purnama dan Tilem sesuai keputusan Walikota Denpasar kita wajibkan dalam pengantar kegiatan anak-anak guru mebahasa Bahasa Bali,” ujar Sri Hartati.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Dikpora Kota Denpasar, Drs. Wayan Sukana menambahkan, sesuai SK Walikota Denpasar komitmen pelestarian bahasa Bali ini sudah dilakukan dengan wajib mebahasa Bali setiap Rabu, serta rerahinan Purnama dan Tilem pada seluruh pegawai Dikpora Kota Denpasar. Menurutnya, komitmen pelestarian bahasa Bali sangat  efektif jika diimplementasikan mulai dari bangku sekolah mengingat para generasi muda Bali itulah yang nantinya menjadi penentu apakah bahasa Bali ini nanti bisa tetap lestari atau tidak.