Menu

Jatah Sertifikasi Guru Terancam Hangus

  • Selasa, 30 Oktober 2007
  • 3760x Dilihat
Mulai Kamis (1/11) mendatang, Penyelenggara Program Sertifikasi Guru Rayon 21 (wilayah Bali-red) dijadwalkan memeriksa portofolio para guru yang mengikuti proses sertifikasi guru tahap II. Sesuai jatah yang diberikan pemerintah pusat, jumlah guru di Bali yang berhak mengikuti proses sertifikasi itu tercatat 3.246 orang. Namun, tidak tertutup kemungkinan sekitar 36,2% dari jatah Bali itu akan terbuang percuma atau terancam hangus. Pasalnya, ada tiga kabupaten di Bali sampai saat ini belum menyerahkan portofolio para guru hingga batas waktu yang ditentukan. Ketiga kabupaten yang melabrak deadline itu meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Tabanan. Senin (29/10) kemarin, Koordinator Penyelenggara Program Sertifikasi Guru Rayon 21 Dr. Nyoman Sudiana, M.Pd. membenarkan bahwa Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Tabanan belum menyerahkan portofolio guru-gurunya. Sesuai ketentuan, kata dia, portofolio itu seharusnya sudah diterima pihaknya paling lambat Kamis (25/10) pekan lalu. Entah apa kendalanya, batas waktu itu ternyata tidak bisa ditepati oleh ketiga kabupaten tersebut. Sudiana menambahkan, jumlah guru yang terancam kehilangan kesempatan mengikuti proses sertifikasi tahap II mencapai 1.176 orang. Rinciannya, 547 orang guru mengabdi di Kabupaten Buleleng, 202 orang guru dari Kabupaten Jembrana dan 427 orang guru dari Kabupaten Tabanan. Mengingat jatah Bali yang terancam terbuang percuma sangat tinggi, pihaknya terpaksa memolorkan batas waktu penyerahan portofolio itu hingga Rabu (31/10) besok. Menurut Sudiana, pihaknya akan melibatkan 90 orang tenaga asesor untuk memeriksa portofolio para guru itu. Rinciannya, 83 orang asesor berstatus dosen Undiksha, tujuh orang dosen Universitas Dwijendra dan tiga orang asesor dari pusat. "Para guru yang berhasil lulus proses sertifikasi tahap II ditargetkan bisa menikmati tunjangan profesi guru (TPG) terhitung per Januari 2008 mendatang," katanya. Dikutip dari : www.balipost.com