Menu

Lulus Sertifikasi Bisa Jadi Bumerang Bagi Guru

  • Kamis, 11 Oktober 2007
  • 4471x Dilihat
Semarang-RoL-- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kunto Nugroho Adiputro mengingatkan, guru SD dan SMP yang lulus sertifikasi guru dalam jabatan tahap pertama harus mampu membuktikan profesionalismenya, sebab bila tidak akan jadi bumerang. Harus ada peningkatan pengabdian, kinerja, dan lebih profesional. Kalau tidak adan perubahan, lulus sertifikasi guru malah jadi bumerang dan dicemooh guru lain, katanya dalam pengumuman kelulusan sertifikasi guru Rayon 12, di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jumat. Sebanyak 1.609 guru SD dan SMP dari 19 kabupaten/kota di Jateng kuota tahun 2006 mengikuti uji sertifikasi portofolio. Dari peserta sebanyak itu, 855 orang dinyatakan lulus, sedangkan sisanya harus mengikuti pendidikan dan latihan serta menyempurnakan dokumen. Bagi guru-guru peserta sertifikasi kuota tahun 2006 yang belum lulus, masih diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, kata Kunto. Agar bisa lulus, setiap peserta sertifikasi minimal harus meraih nilai 850. Rektor Unnes, Prof. Sudijono Sastroatmodjo mengatakan, dari 19 kabupaten/kota yang menyertakan para gurunya mengikuti sertifikasi guru tahap pertama (kuota 2006), jumlah guru yang paling banyak lulus berasal dari Kabupaten Pati, yakni mencapai kelulusan 79,8 persen, sedangkan terendah (26,4 persen) Kabupaten Brebes. Unnes menjadi LPTK induk dalam kepanitiaan sertifikasi guru Rayon 12 dengan perguruan tinggi mitra UKSW, IKIP PGRI Semarang, Universitas Muria Kudus, Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Sudijono mengatakan, Rayon 12 oleh Depdiknas diberi jatah untuk melakukan sertifikasi sebanyak 13.350 guru untuk kuota tahun 2006 dan 2007. Uji kompetensi guru itu dilakukan berdasarkan penilaian portofolio yang merupakan pengakuan atas pengalaman profesional guru dalam bentuk penilaian terhadap kumpulan dokumen yang mencerminkan kompetensi guru. Bagi peserta yang tidak lulus, mereka harus mengikuti diklat profesi guru yang diakhiri dengan ujian. Apabila peserta tersebut lulus, mereka memperoleh sertifikat pendidik. Sebaliknya, jika tidak lulus masih diberi kesempatan ujian ulang sampai dua kali dengan tenggang waktu dua minggu. Setelah mengikuti ujian kedua ternyata tidak lulus juga, maka peserta itu diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Ia mengemukakan, sertifikasi guru ini melibatkan 248 asesor untuk menilai 1.609 peserta, namun karena jumlah guru yang akan disertifikasi masih banyak, Unnes sebagai LPTK induk penilaian portofolio guru dalam jabatan, 2 Oktober 2007 mengadakan seleksi calon asesor tahap II yang diikuti 150 peserta. Dengan tambahan asesor tersebut diharapkan bisa menyelesaikan penilaian portofolio tepat waktu bagi 11.946 guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik. antara/abi Dikutip dari : www.pendidikan.net