Menu

NEM, " Tiket" Lanjutkan ke SMP

  • Selasa, 12 Mei 2009
  • 9045x Dilihat
Meskipun standar minimal nilai kelulusan sepenuhnya jadi hak atau wewenang dewan guru di masing-masing sekolah, penyelenggaran ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) SD ini tetap penting mengingat nilai evaluasi murni (NEM) UASBN SD dipergunakan untuk melanjutkan ke SMP. Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Propinsi Bali., IGA Rai Wardhani, S.H., menegaskan hal itu saat memantau pelaksanaan UASBN di sejumlah SD di Denpasar, Senin (11/5) kemarin. Menurut Wardhani, dalam menjaring peserta didik baru sejumlah SMP ( khususnya RSBI/SBI) memang ada yang memberlakukan tes potensi akandemik (TPA). Namun, ditegaskannya, nilai UASBN SD tetap wajib disertakan sebagai salah satu parameter penting dalam menentukan kelulusan calon siswa baru. "Di samping menggunakan nilai TPA untuk menyeleksi calon siswa baru, SMP dengan status RSBI/SBI ini juga menggunakan NEM UASBN SD dan nilai rapor siswa sebagai penentu kelulusan NEM UASBN dan nilai TPA masing-masing diberikan bobot dua ditambah nilai rapor siswa dengan bobot satu kemudian di bagi bilangin pembagi lima," paparnya. Wardhani menambahkan, pada tahun ajaran 2008/2009 ini, Propinsi Bali menerapkan dua format ujian akhir sekolah (UAS) untuk jenjang pendidikan SD. Di samping mengikuti UASBN, siswa siswa SD tingkat akhir di Bali juga diwajibkan mengikuti ujian akhir sekolah terkoordinasi (UAST) yang mengujikan mata pelajaran IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN). Sebanyak 25 persen soal UASBN ditetapkan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) yang berlaku secara nasional dan 75 persen soal lagi ditetapkan oleh Propinsi Bali. Sedangkan soal UAST sepenuhnya disusun oleh Disdikp ora Propinsi Bali dan berlaku untuk seluruh kabupaten/ kota di Bali. "Nilai UASBN dan UAST itulah yang dijadikan parameter utama dalam menentukan kelulusan siswa," tegas Wardhani. Sumber : DenPost