Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar masih mempertimbangkan tentang pemberian sanksi drop out atau pemberhentian kepada siswa yang terlibat geng motor. Pasalnya, sanksi pemberhentian dianggap hanya akan memindahkan masalah ke masalah baru.
‘’Kita akan panggil kepala sekolah siswa bersangkutan. Kalau anak diberhentikan lalu sekolahnya dipindahkan, tentu cara ini akan memindahkan masalah saja ke tempat lain saja. Karena itu, sebaiknya anak tersebut dibina saja,’’ kata Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, Ir. Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta W., MT., Senin (31/10) kemarin.
Namun jika keterlibatan pelajar itu sudah menyentuh tindakan kriminal, dia mendorong agar penyelesaiannya sesuai hukum berlaku. Jimmy Sidhartha menegaskan, pihaknya tidak akan pernah membela anak yang terbukti melanggar hukum.
Sementara orangtua siswa yang terlibat juga akan ditanyai terkait masalah ini. Namun, bukan Disdikpora yang turun langsung berkomunikasi dengan orangtua. "Untuk memanggil orangtua pelajar itu, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah," paparnya.
Pihak sekolah diminta mengintrospeksi pola pembinaan siswa di internalnya. Namun hal ini tidak dikhususkan kepada sekolah yang siswanya terlibat geng motor saja. Menurut Jimmy Sidharta, semua sekolah hendaknya memperhatikan masalah ini sehingga tak ada anak didiknya yang terlibat lagi. Tindakan ini dianggapnya sebagai salah satu langkah antisipasi.
Ke depan, Jimmy Sidharta menyampaikan, Disdikpora akan menggandeng dan melibatkan beberapa pihak dalam peningkatan pembinaan dab pengawasan para siswa untuk menghindar hal-hal yang tak diinginkan. Termasuk seperti saat ini maraknya tindak kenakalan remaja terkait geng motor.
03 Februari 2026
26 Maret 2026