Pemkot Denpasar secara rutin mengucurkan beasiswa guna mensubsidi biaya pendidikan siswa-siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun anggaran 2016 ini, Pemkot Denpasar menggelotor dana Rp 1,4 miliar lebih guna menyelamatkan pendidikan 1.110 siswa yang masuk kategori miskin. Kabid Bina Program Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Drs. Made Merta, M.Si. mengatakan hal itu, Kamis (4/2) kemarin.
Menurut Merta, siswa yang dijatah beasiswa miskin itu tidak hanya pelajar SD dan SMP tapi juga siswa miskin di jenjang pendidikan SMA/SMK. Secara rinci, siswa miskin yang berhak menerima beasiswa miskin tersebut meliputi 300 siswa SD, 360 siswa SMP dan 450 siswa SMA/SMK yang tersebar merata di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Merta menjelaskan, mereka yang berhak menerima beasiswa itu adalah siswa-siswa dari keluarga kurang mampu yang sangat potensial terancam putus sekolah. Masing-masing siswa SD berhak atas bantuan biaya pendidikan Rp 75.000 per bulan, sedangkan siswa SMP dan SMA/SMK dijatahkan beasiswa Rp 125.000 per bulan. Agar lebih praktis dan efisien, pendistribusian beasiswa itu dilakukan sekali selama setahun.
Merta berharap, pemberian beasiswa ini untuk membantu masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk dapat terus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan amanat undang-undang. Sekaligus menekan angka siswa putus sekolah secara menyeluruh dari jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK, dengan begitu akan mengurangi dan menekan angka buta huruf di Kota Denpasar. ‘’Muara terakhir adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di Kota Denpasar,” katanya.
Menurut Merta, dalam pendistribusian beasiswa miskin tersebut, Disdikpora Kota Denpasar selaku instansi yang menyalurkan beasiswa itu mempercayakan kepada pihak sekolah terkait seleksi awal maupun pengajuan nama-nama calon siswa yang dinilai berhak menerima beasiswa itu. Pihak sekolah diharapkan proaktif mendata siswa-siswanya yang dinilai layak menerima beasiswa tersebut berdasarkan data riil dari kepala lingkungan maupun kepala dusun.
‘’Sebelum diajukan ke Dinas Dikpora, tentu saja masing-masing sekolah harus melakukan cross-check ke lapangan guna mengetahui kondisi perekonomian orang tua siswa calon penerima beasiswa secara riil,’’ kata Merta, sembari mengatakan rambu-rambu pemberian beasiswa tersebut sudah disampaikan kepada kepala sekolah.
Ditegaskan, guna meminimalisasi terjadinya pendistribusian beasiswa yang salah sasaran, pihaknya tetap melakukan cross check ke lapangan. Hanya saja, cross check itu dilakukan secara acak atau menggunakan sistem sampling. “Dalam mengajukan permohonan beasiswa itu, kami percaya pihak sekolah tidak akan memberikan data palsu. Pasalnya, merekalah sebenarnya yang paling mengetahui kesulitan yang dihadapi para siswanya,’’ tandas mantan guru SMAN 3 Denpasar ini.
03 Februari 2026
26 Maret 2026